ILMU SOSIAL DASAR BAB 6,7,8,9,10 = Pelapisan Sosial & Kesamaan Derajat; Masyarakat Pedesaan & Perkotaan; Pertentangan Sosial & Integrasi Masyarakat; Ilmu Pengetahun Teknologi & Kemiskinan; Agama dan Masyarakat

VI. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

  1. PELAPISAN SOSIAL

 

  1. pengertian pelapisan sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber

 

  1.  Terjadinya pelapisan sosial

1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :

– sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
– sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)

 

 

 

 

 

  1. Perbedaan sistim pelapisan dalam masyarakat

 Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

 

Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :

–          Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;

–          Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;

–          Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;

–          Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;

–          Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.

Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:

Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah z(Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class

  1. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN MASYARAKAT

Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. Seperti           :

a)      Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.

b)      Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

c)      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.

d)     Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.

e)      Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

  1. KESAMAAN DRAJAT
  2. Persamaan Hak

tercantum dalam Universal Declraration of Human Right

  1. Persamaan Derajat di Indonesia : UUD ’45 pasal 27, 29 dan 31

Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.

  1. ELITE DAN MASSA

A. Pengertian Elite adalah Elite adalah sebuah predikat, untuk menyebut orang-orang pilihan, golongan kelas atas, kaum terkemuka’pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”

  1. Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi

 

Untuk menciptakan kehidupan sosial yang teratur ,teradpat system penyisihan golongan yang mengatur pemegang kekuasaan dan aturan dalam suatu lingkup sosial dalam konteks peran dalam masyarakat. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.

  1.  Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
  2. D.  Ciri Ciri Massa adalah
    1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
    2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
    3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

VII. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

 

  1. Masyarakat Perkotaan dan Aspek Positif dan Negatif
    1. A.  Pengertian Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut

Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen yang dimaksudkan sebagai suatu komunitas ataupun individu yang saling membutuhkan 1 sama lain

  1. Syarat – Syarat Masyarakat

Tidak Semua masyarakat dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang baik. Hal ini terkait dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi sehingga suatu kelompok dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang baik. Beberapa syarat tersebut adalah :

 

  1.  Terbentuknya suatu system sebagai acuan tindakan bagi setiap anggota masyarakat itu sendiri
  2. Rasa kesetiaan yang dianut oleh setiap anggota masyarakat pada system yang disepakati
  3. Keberadaan masyarakat tersebut lebih lama dari usia hidup anggota masyarakat itu sendiri
  4. Adanya anggota baru dari hasil reproduksi anggota masyarakat yang terlebih dahulu

 

  1. Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kotalebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

D. Tipe Masyarakat

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

– masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain

– masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :

  1. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
  2. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
  3. Perbedaan Kota dan Desa
    1. Pembangunan di kota maju dan cepat, sedangkan di desarelatif lambat. sosial-budaya masyarakat kota sangat beraneka ragam, sedangkan di desa sama dan hampir semua warganya masih ada ikatan persaudaraan.
    2.  Lapangan pekerjaan di kota beragam dengan skala usaha yang besar, sedangkan di desahampir semua warganya hidup dari usaha pertanian dengan skala usaha yang kecil.
    3.  Kontrol sosial di kota adat dan tradisi kurang dapat berkembang, sehingga diperlukan perangkat hukum dan perundangan, sedangkan di desa adat dan tradisi terbentuk dan berkembang secara turun temurun .
    4. Jumlah dan arus perputaran uang di kota besar dan cepat, sedangkan di desa kecil dan lambat.
    5. Kehidupan di kota tidak dipengaruhi musim dan bencana hama, penyakit dan kekeringan , sedangkan di desa pengaruhnya sangat besar dan dapat mempengaruhi perekonomian desa.
    6.  Kelembagaan di kota sangat perlu karena tingginya jenis dan aktifitas yang ada di kota memerlukan kelembagaan dengan jumlah yang banyak dan kompleks.
    7. Wilayah kota nampak terbagi-bagi, sehingga ada wilayah untuk masyarakat elit dan ada pula perkampungan kumuh, sedangkan wilayah pedesaan orang kaya dan orang miskin hidup menyatu dan berdampingan.
    8.  Orientasi pembangunan di kota pada modernisasi dan kemajuan, sedangkan di desa masih lebih diwarnai oleh adat, tradisi dan kekeluargaan.

 

  1. Hubungan Desa dan Kota

 

Desa dan kota memang tidak dapat dipisahkan dari segi manapun.Karena hal ini sangat berkaitan dan saling bergantungan satu sama lain.Adanya hubungan timbale balik antara desa dan kota yang erat menimbulkan berbagai kebutuhan yang saling melengkapi.  Kota memerlukan hasil pertanian dan peternakan desa sebagai asupan bahan pangan setiap harinya.Jika tidak, pasti akan terjadi krisis bahan pangan yang melanda kota dan harga bahan pangan akan melambung tinggi atau paling tidak,pastinya akan mengandalkan hasil impor dari negara lain.Selain itu.kota juga membutuhkan sumber daya tenaga kerja kasar dari desa,contohnya seperti pembantu rumah tangga dan pekerja bangunan.

Demikian juga desa yang membutuhkan kota,yakni dari aspek teknologi, pendidikan, dan juga kesehatan.Dikarenakan desa tidak memilki berbagai hal tersebut, sedangakan desa membutuhkan taraf hidup yang tentunya juga harus terjamin. Kota pun menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa,seperti obat-obatan,alat-alat elektronik,pakaian,dan alat transportasi.Namun,dewasa ini ternyata timbul beberapa masalah yang mampu merenggangkan keseimbangan hubungan desa dan kota.Kita bisa lihat saat ini pertumbuhan penduduk baik di desa maupun di kota semakin bertambah. Sehingga mengakibatkan kekurangan lapangan pekerjaan,bahan pangan,polusi,maupun tempat tinggal.

  Maka dari itu hubungan desa dan kota harus diseimbangkan sehingga tidak menimbulkan kesenjangan satu sama lain.Diperlukan kesadaran masing-masing pihak untuk mengatasi permasalahan yang muncul.Mulai dari mencoba menciptakan lapangan pekerjaan sendiri seperti wira usaha atau loka karya.Selain itu desa dan kota juga harus membatasi tingkat konsumsi bahan pangan yang semakin menipis akibat lahan pertanian dan peternakan yang semakin sempit.Apalagi kedua belah pihak juga harus berperan dalam melestarikan lingkungan masing-masing agar terhindar dari polusi yang menghantui setiap wilayah.

 

  1. Aspek Positif dan Negatif